Emis Madrasah telah resmi dibuka kembali. Tandanya semua madrasah harus melalukan updating database pada Aplikasi EMIS-nya masing masing. Ditahun ini ada yang berbeda dengan Aplikasi Emis. Karena Emis pusat telah memperkenalkan Aplikasi Emis Terbaru versi 4.0. Dari aplikasi emis madrasah yang terbaru ini, kita diwajibkan untuk membuat akun Kepala Lembaga atau Kepala Madrasah. Operator madrasah wajib mendaftarkan atau mregistrasikan akun Kepala Madrasah-nya di Aplikasi Emis 4.0 ini.
Bagaimana cara membuat akun kepala madrasah di Aplikasi Emis 4.0 ini? Sangat mudah sekali, kami akan uraikan Cara Membuat Akun Kepala Madrasah di EMIS Madrasah Terbaru, disertai denan gambarnya.
Lantas apa peran Kepala Madrasah di Aplikasi Emis Madrasah 4.0 ini? Kepala madrasah nantinya memegang peranan yang penting dalam proses perubahan data yang dilakukan operator madrasah pada akunnya masing-masing. Jadi, nantinya tugas Kepala Madrasah di Aplikasi Emis 4.0 ini yaitu menyetujui atau menolak segala perubahan yang dilakukan operator madrasah. Barulah setelah proses persetujuan dilakukan, prubahan data di madrasah akan dilimpahkan ke admin Emis Kabupaten/Kota.
Setelah dicukup mengerti tugas dari kepala madrasah di aplikasi Emis Madrasah yang terbaru ini. Maka penjelasan selanjutnya, kita Membuat Akun Kepala Madrasah di EMIS Madrasah Terbaru.
Langkah-Langkah Registrasi Akun Kepala Madrasah di Emis 4.0
Untuk langkah-langkah dalam membuat atau meregistrasi akun Kepala madrasah di aplikasi Emis Madrasah terbaru, sangatlah mudah. Yang anda perlukan adalah Email aktif dan NIK dari Kepala Madrasah, serta Kode Registrasi yang ada di akun Operator Madrasah. Berikut cara registrasi kepala madrasah di aplikasi Emis terbaru:
1. Pertama, silahkan operator madrasah membua Aplikasi Emis Madrasah terbaru yang berlamat di : https://emis.kemenag.go.id/ , lalu lakukan klik Login
2. Silahkan masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk login ke akun Emis Online
3. Jika berhasil login, maka Dashboard Aplikasi Emis 4.0 akan terbuka
4. Selanjutnya, silahkan cari gulir/scroll ke bagian tengah yang terdapat Identitas Madrasah, disana ada "KODE REGISTRASI"
5. Silahkan Copy dulu Kode Registrasinya, bisa disimpan dulu Notepad atau Microsoft Word.
6. Setelah berhasil mendapatkan Kode Restrasi, Silahkan logout dari akun Operator Madrasah
7. Selanjutnya klik Login lagi, seperti langkah pertama
8. Disini kita harus menyiapkan NIK dari Kepala Madrasah dan Email yang aktif (untuk menerima Verifikasi dari Aplikasi Emis Madrasah)
9. Silahkan masukkan "NIK Kepala madrasah" di kolom Username dan "Kode Registrasi" di kolom Password, Lalu, Klik Login
10. Setelah berhasil Login, maka akan ditampilkan data dari Kepala Madrasah dan Madrasah. Disana ada yang harus dilengkapi, yaitu Email dan Password.
11. Silahkan lengkapi, isi dengan Email aktif (Untuk Menerima Email Verifikasi)
12. Lalu isi Password dengan Password yang Unik (Terdiri dari Huruf, Angka, Huruf Besar dan Kecil, serta Karakter Simbol Seperti: ! @ # $ %) Usahakan sampai muncul tulisan Password Strong, agar tombol Selanjutnya jadi Aktif.
13. Jika sudah terisi semuanya, Klik "Selanjutnya". Maka akan muncul pop up, lalu Klik "Ya"
14. Setelah itu, muncul lagi Pop up pengiriman Kode Verifikasi melalui email.
15. Lakukan pengecekan di inbox atau folder spam pada Email yang telah didaftarkan tadi.
16. Jika ada Email dari Aplikasi Emis, Buka Email Tersebut. Lalu Klik Verifikasi atau Copy link yang tertera lalu paste di browser.
17. Selamat, Akun Emis untuk Kamad telah aktif. Untuk selanjutnya kamad dapat login ke Emis dengan menggunakan email dan password yang didaftarkan tadi.
Dengan dibuatkannya akun Kepala Madrasah pada aplikasi Emis 4.0, maka nantinya setiap proses perubahan data pada madrasah yang dilakukan oleh Operator Madrasah, akan terlebih dahulu dikonfirmasi dan persetujuan oleh Kepala Madrasah memaluli akun Emisnya sendiri, lalu setelah disejutui maka perubahan data pada madrasah akan dilimpahkan ke admin Kabupaten atau Kota.
Beberapa Permasalahan dalam Pembuatan Akun Kepala Madrasah di Aplikasi EMIS 4.0
Dalam pembuatan akun kepala madrasah ini, ternyata tidak selalu berjalan mulus. Ada beberapa permasalahan yang dihadapi ketika mencoba membuat akun kepala madrasah ini. Dikutip dari Ayo Madrasah (04/03/2021), disana dijelaskan beberapa permasalahan tersebut, diantaranya:
- Tidak munculnya kode registrasi di dashboard emis atau saat NIK dan Kode registrasi dimasukkan muncul notifikasi periksa kembali NIK dan Password.
- Beberapa madrasah juga melaporkan bahwa proses registrasi akun Kepala Lembaga sudah berhasil, sudah bisa login ke akun Kamad, namun ketika sudah melakukan logout (keluar) dan hendak login kembali tidak bisa.
Semoga artikel kami tentang Cara Membuat Akun Kepala Madrasah di EMIS Madrasah 4.0 bisa memberkan manfaat dan wawasan anda semuanya.
Jika dirasa postingan kami ini bermanfaat, silahkan untuk Share ke medsos atau grup WA madrasah. Agar bisa memberikan solusi bagi para operator madrasah di luar sana.
Salam Info Madrasah.