aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

Surat Keterangan Biodata Penerima BSU jika ada perbedaan Nama/NIK dengan tertera di KTP

Nama dan NIK pada SPTJM BSU guru madrasah adalah dua hal penting yang harus diperhatikan. Karena pihak bank selalu mengutamakan data yang sesuai dengan KTP. Jika Nama dan NIK yang tertera pada SPJM BSU berbeda sedikit saja, makan proses aktivasi rekening BSU guru madrasah akan sulit atau harus melampirkan persyaratan tambahan lainnya.

Sebelumnya kami telah membahas mengenai persyartan pencairan atau peng-aktivasian rekening BSU guru madrasah pada postingan Persyaratan Pencairan BSU Guru Madrasah Kemenag . Disana dijelaskan mengenai persyartan yang harus di bawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening BSU guru madrasah.

Kami tekankan lagi, bahwa Data pada Simpatika atau SPTJM BSU guru madrasah harus sesuai dengan KTP. Kami juga menerima banyak pertanyaan mengenai Biodata PTK yang berbeda dengan KTP pada akun Simpatika. Ada nama yang berdeda dengan KTP ada juga NIK yang berbeda dengan NIK pada KTP. Lantas bagaimana solusinya?

Menggunakan Surat Keterangan Penerima BSU

Setelah sekian lama bimbang perihal nama dan NIK yang berbeda dengan KTP. Akhirnya, Simpatika memberikan solusinya. Yaitu menggunakan Surat Keterangan (format disedikan diweb simpatika). Seperti yang dijelaskan pada pembukaan di atas, bahwa pihak bank akan selalu detail memeriksa biodata penerima BSU, jika ada perbedaan maka konsekuensi yang harus diterima adalah menambah persyartan lain.

Dalam Surat Keterangan ini diterangkan:

Benar merupakan Guru Madrasah Bukan PNS Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020. Karena terdapat kesalahan atau perbedaan antara data pada rekening sebagai penerima bantuan Subsidi Upah dengan dokumen persyaratan aktivasi dari penerima bantuan maka yang diakui adalah data sesuai KTP asli yang bersangkutan, sebagai berikut:

 

Data Sesuai Dokumen BSU Data Sesuai KTP
Nama :

 

 

NIK :

 

 

Alamat :

 

 


Demikian surat keterangan ini dibuat untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020.

Surat Keterangan ini harus ditanda tangani oleh Pejabat Kankemenag Kab Kota.

Unduh Surat Keterangan Biodata Penerima BSU jika ada perbedaan Nama/NIK dengan tertera di KTP


Silahkan bagi PTK penerima BSU guru madrasah yang memiliki perbedaan Biodata dengan KTP untuk mencetak Surat Keterangan di bawah ini untuk melengkapi pesyaratan pencairan/pembuatan rekening BSU guru madrasah di bank Penyalur.


Silahkan informasikan lagi kepada guru-guru lainnya dengan membagikan postingan ini di grup WA madrasah masing-masing. Terima kasih
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar