aZnGO7CmWNAcFEEPGLxW9JB0TB6rvGl7wfQ0IjDB

Cara Pencairan BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru

Setelah menghilang kabar mengenai BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS, kini Berita itu mencuat kembali dan baru diterbitkan di portal kemenag.go.id (07/12/2020) mengenai Pencairan  BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru.

Sudah sangat lama setelah proses pengajuan Dana Bantuan di Simpatika dan tidak ada kabar lagi megenai BSU Guru Madrasah dan PAI kapan dicairkan, sekarang sedikit menemui titik terang. Walaupun Kemenag telah didahului oleh Dinas mengenai Pencairan BSU ini.

Berita Pencairan  BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at lalu, (04/12).

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. 

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (07/12).

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," sambungnya.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh  Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Tata Cara Pencairan BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS

Sebelumnya kabar pencairan BSU bagi Guru Madrasah dan PAI ini akan didistribusikan langsung ke rekening para guru yang terdaftar di Simpatika. Sekarang ini, kabar mengenai pencairan BSU bagi Guru Madrasah dan PAI telah berubah. Nantinya sistem pencairan mungkin akan sama seperti halnya guru-guru di Dinas, yang mengharuskan Guru mencetak SPTJM di login GTK-nya masing-masing.

Untuk Pencairan BSU Guru Madrasah dan PAI sendiri yaitu dengan cara sebagai berikut:

  1. Login ke Akun PTK masing masing di SIMPATIKA atau SIAGA (Guru PAI di Sekoah Dinas)
  2. Lalu, buka menu Dana Bantuan
  3. Setelah itu, Cetak SK Penrima dan SPTJM BSU Guru Madasah dan PAI disana (jangan lupa Materai dan Tanda tangan)
  4. Terakhir, Bawa SPTJM tersebut ke Bank Penyalur yang tertera di SPTJM, beserta KTP dan SK Penerima Bantuan.

Untuk itu, setiap PTK wajib selalu Update cek Akun Simpatika masing-masing secara berkala.

Waktu Pencairan BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS

Untuk Pencairannya sendiri dijelaskan bahwa sudah bisa dicairkan BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS ini dari tanggal Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Silahkan Share jika artikel ini bermanfaat bagi guru-guru madrasa lainnya.

Sekian artikel kami tentang Cara Pencairan BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru. Terima Kasih.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/514820/penerima-bsu-guru-madrasah-dan-pai-non-pns-dibuatkan-rekening-baru

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar