Baru baru ini Kemenag telah merilis Aplikasi baru yaitu BOS KEMENAG Versi 1.0. Entah apa yang membuat Kemenag merilis Aplikasi BOS ini. Apa nantinya seterusnya proses pencairan BOS melalui aplikasi ini? atau hanya sebatas sementara untuk pencairan BOS Madrasah (BA-BUN).
Seperti yang kita ketahui, Sesuai edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2780/Dt.I.I/PP.03/11/2020, dana BOS Tambahan atau BOS BA-BUN ini harus sudah dicairkan oleh madrasah selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2020. dan Dananya, harus sudah digunakan sebelum lambat 31 Desember 2020.
Tentang Aplikasi
BOS Kemenag versi 1.0 dikembangkan dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan Madrasah.
Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.
Kementerian Agama sejak tahun 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Alur Pencairan
Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020
Alur Pencairan |
Akses Aplikasi BOS KEMENAG
Untuk akses Aplikasi BOS KEMENAG silahkan klik link berikut ini https://bos.kemenag.go.id/ dan gunakan Username dan Password EMIS Madrasah, karena aplikasi BOS Kemenag ini terintegrasi dengan server EMIS.
Panduan Mengisi Aplikasi BOS Kemenag untuk Pengajuan BOS BA-BUN
Untuk pengerjaan Aplikasi BOS Kemenag ini, kami rasa sangat mudah sekali. Namun pasti ada operator madrasah atau Bendahara BOS yang kurang paham dalam pengerjaan aplikasi BOS Kemenag ini.
Maka dari itu kami merekomendasikan untuk membaca Panduannya di web ayomadrasah.id yang berjudul Panduan Mengisi Aplikasi BOS Kemenag untuk Pengajuan BOS BA-BUN (klik tautan)