Sudah hampir sebulan, kita telah memasuki Tahun Pelajaran baru. Sudah rutin bagi Madrasah di awal tahun pelajaran harus melakukan updating data, baik itu di Simpatika maupun di EMIS. Nah, kabar terbaru hari ini yaitu mengenai beredarnya surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang bernomor B-1346.1/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2020, tentang Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021.
Ada beberapa tambahan mengenai hal-hal yang harus dikerjakan di Simpatika pada tahun ini, dan juga ada beberapa perubahan, misalnya Penerbitan SKAKPT yang biasa jatuh tanggak 7 setiap bulannya, sekarang jadi tanggal 2 setiap bulannya. Untuk itu bagi setiap madrasah untuk selalu mengisi absen Simpatika dengan lengkap, jangan sampai ada yang terlupa, sehingga penerbitan SKAPT guru sertifikasi gagal atau tidak terbit. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan dari surat edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 di bawah ini:
Isi dari Surat Edaran: Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021
Sehubungan dengan dimulainya Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan tata kelola data Simpatika dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Pembuaan veridikasi dan validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di Simpatika akan dimulai pada tanggal 3 Agustus 2020.
- Implementasi Kurikulum Madrasah sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Imlementasi Kurikulum pada Madrasah.
Baca: KMA 183 Tahun 2019 - Kurikulum PAI & Bahasa Arab
- Pendataan Sertifikat Kepala Madrasah melalui penerbitan Nomor Unik Kepala Madrasah (NUKM) dan Notifkasi penilaian kinerja kepala madrasah di Simpatika.
- Pelaksanaan sinkronisasi seluruh data Guru PNS Madrasah dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian melalui verval Guru PNS.
- Proses pemetaan (mapping) Ijazah S1/D4 di Simpatika bagi seluruh guru madrasah yang sudah bersertfikasi maupun yang belum bersertifikasi tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.
- Penerbitan (generating) dokumen SKAKPT untuk kelayakan tunjangan bulan sebelumnya dilakukan paling lambat tanggl 2 setiap bulannya.
Download Surat Edaran: Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021
Dikarenakan bulan Agustus tinggal beberapa hari lagi, maka setiap madrasah harus mempersiapkan segalanya untuk pendataan di Simpatika.
Untuk membaca, mempelajari, dan menelaah KMA ini secara seksama, sila unduh di tautan berikut ini.
- Unduh Surat Edaran: Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 (UNDUH)
Semoga ulasan mengenai Pengeloaan Simpatika ini bisa memeberika Informasi yang bermanfaat dan memberika semangat, khususnya bagi Operator Madrasah dalam mengerjakan tugas Simpatika.