Surat Edaran Kabar SIMPATIKA Terbaru !!! - Tahun pelajaran baru sudah di mulai, lantas pemutakhiran data pun di mulai. Seperti halnya pemutakhiran data pada portal SIMPATIKA dan juga nantinya pada portal EMIS madrasah. Sebelum ada kabar dari EMIS, kabar dari SIMPATIKA telah lebih dahulu muncul. Beberapa hari sebelumnya pihak Pendis RI, telah mengeluarkan surat edaran mengenai SIMPATIKA untuk taun ajaran 2019/2020. Bagaimana isi dari Surat Edaran tersebut?
Nah, untuk lebih jelasnya silahkan baca surat edarannya di bawah ini:
Surat tertanggal 19 Juli 2019 dengan nomor B-2153/Dt.I.II/PP.02/07/2019 ini ditandatangani oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Suyitno, atas nama Direktur Jenderal.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia tersebut, secara lengkap berbunyi sebagai berikut:
- Sehubungan dengan dimulainya Tahun ajaran baru untuk semester 1 tahun 2019/2020, Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun ajaran 2019/2020;
- Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
- GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
- Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA;
- Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
- Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
- Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA
Jika anda memerlukan file aslinya, silahkan save saja gambar di bawah ini, untuk keperluan di grup KKM masing-masing di daerah tempat anda bernaung. (Klik Gambar)
Namun dalam surat edaran tersebut, belum jelas, kapan pengelola Simpatika Semester Gasal Tahun Pelajaran 2019/2020 dimulai.
Pun terkait dengan mekanisme implementasi Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana disebutkan. Termasuk mekanisme pemetaan ijazah S1/DIV baik bagi guru yang sudah bersertifikat maupun yang belum.
Terkait dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019, silakan baca artikel: Penjelasan Terkait Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
Semoga artikel kami ini tentang Kabar SIMPATIKA Terbaru !!! dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.