Surat Edaran E-Manajemen Ujian Nasioal / E-Manja Untuk Tingkat MI - Sebelumnya untuk tinggak MA dan MTs sudah berakhir proses pendataan capesun melalui aplikasi E-Manja atau Emis Manajemen Ujian Nasional. Batasan untuk MA dan MTs dalam penggarapan pendataan Capesun dimulai sejak 1 Desember sampai 10 Desember. Namun, masih banyak sekali madrasah-madrasah yang belum selesai dalam updating Capesun ini melalui E-manja tersebut.
Habis gelap terbitlah terang, itu pribahasa yang biasa kita dengar. Tapi pribahasa untuk operator madrasah yaitu "Habis gelap, makin gelap" artinya beres garap aplikasi yang satu, turun lagi aplikasi yang baru." Intermezo.
Nah, setelah berakhirnya pendataan capesun untuk MA dan MTs, kini waktunya untuk jenjang MI. Pasti banyak operator madrasah yang menunggu kabar ini. Pastinya, nanti operator madrasah, khususnya tingkat MI, akan mengerjakan aplikasi E-Manja MI itu pada saat waktu libur. Yahhhhh gak bisa liburan dong hehehe
Perihal berita E-Manja untuk Jenjang MI, sudah ada Surat Edarannya teman-teman. Nah, bagi teman-teman yang belum tahu apa isi dari Surat Edaran E-Manja MI ini, yaitu:
Dalam rangka optimasi pelaksanaan pendataan Madrasah Ibtidaiyah siswa akhir (kelas enam) tahun pelajaran 2018/2019 melalui sistem pendataan EMIS, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Optimalisasi pendataan Madrasah Ibtidaiyah siswa akhir (kelas 6) akan dilaksanakan pada tanggal 12-22 Desember 2018;
- Selama periode tersebut, pendataan EMIS pada madrasah Ibtidaiyah hanya akan dilakukan untuk peserta didik kelas akhir (kelas 6);
- Modul-modul lainnya akan ditutup untuk sementara waktu, termasuk aplikasi EMIS RA, dan pembukaannya kembali menunggu pengumuman lebih lanjut;
- Pendataan siswa akhir MI (kelas 6), dapat dilakukan melalui laman web:
- Para pejabat penanggungjawab data EMIS di Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pendataan MI siswa akhir (kelas 6), sesui dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
Kurang lebih seperti isi dari Surat Edaran dari Dirjen Pendis, dengan Nomor Surat: 5411/DJ.I/Set.I/PP.00.6/12/2018, Perihal: Pendataan siswa akhir (kelas 6).
Kalau penasaran dengan surat edaran aslinya, silahkan ambil saja di bawah ini:
Semoga artikel kami ini tentang Surat Edaran E-Manajemen Ujian Nasioal / E-Manja Untuk Tingkat MI dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami INFO MADRASAH berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih. Madrasah
Pencarian Populer di Info Madrasah:
emis capesun 2017
emis sdm capesun
tutorial emis capesun
panduan emis capesun
panduan emis capesun 2017
cara mengerjakan emis capesun
cara mengisi emis capesun
langkah capesun emis
alamat emis capesun
emis capesun
emis capesun 1617
capesun emis madrasah
tutorial pengisian emis capesun
Pencarian Populer di Info Madrasah:
emis capesun 2017
emis sdm capesun
tutorial emis capesun
panduan emis capesun
panduan emis capesun 2017
cara mengerjakan emis capesun
cara mengisi emis capesun
langkah capesun emis
alamat emis capesun
emis capesun
emis capesun 1617
capesun emis madrasah
tutorial pengisian emis capesun