Hasil Sosialisasi SIMPATIKA Mei 2016 - Bagaimana kabar Program SIMPATIKA ??? Sudah lama tak terdengar kabarnya, biasa program dari Kemenag RI itu selalu ada perubahan yang selalu mendadak tapi sampai saat ini tidak ada perubahan lagi.
Mungkin hampir seluruh Madrasah atau RA sedang menunggu Linieritas SKMT online untuk mendapatkan SKBK online. Ingat untuk mendapatkan linieritas tersebut, NRG harus muncul terlebih dahulu. Namun samapi sekarang banyak sekali dari NRG PTK dari beberapa madrasah dan RA belum muncul dan menghambat proses SKMT Online dan SKBK Online.
Terus bagaimana kabar dengan Aplikasi Simpatika sekarang ??? Kami mengutip dari Group Facebook Penmad Kabupaten Tasikmalaya, yang telah mengikuti Sosialisasi SIMPATIKA di Kanwil. Berikut adalah hasil dari Sosialisasi SIMPATIKA tersebut :
HASIL SOSIALISASI SIMPATIKA
A. EFEKTIFITAS SIMPATIKA
- Berdasarkan SE Dirjen Pendis no.373.A/Dj.I/Dt.I.I/2/HM.01/03/2016 tanggal 11 Maret 2016 disebutkan bahwa efektifitas pencairan melalui SIMPATIKA dengan fitur SKMT/SKBK-nya akan mulai diberlakukan mulai semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dan bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
- Semester Genap TP.2015/2016 adalah “sarana latihan” untuk semester selanjutnya. (proses akhir adalah S25 serta SKMT/SKBK)
- Batas akhir verval semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 yaitu 30 Juni 2016.
- Agenda Verval NPSN, adalah langkah awal dari sinkronisasi antara SIMPATIKA – EMIS
- Guru PAI tidak akan diterbitkan NPK, karena Satminkalnya di Kemdikbud.
- Sesuai SE Dirjen Pendis No.2940/SJ/DJ.I/DT.I/HM.00/4/2016, maka SK Tim SIMPATIKA harus dikeluarkan oleh Kepala Kanwil atau Kepala Kemenag Kabupaten.
- Pusat telah memiliki longlist peserta sergur 2016, hanya saja karena belum ada Surat Keputusan mengenai LPTK pelaksana sergur 2016 maka data disimpan dulu, yang nantinya juga akan disinkronkan dengan AP2SG. (tetap pola PLPG dengan prioritas Guru PNS yang belum tersertifikasi, jika masih ada kuota baru Guru Non-PNS)
- Masalah verval NRG yang bermasalah akan mulai dibereskan mulai Bulan Juni 2016, sehingga pada semester Ganjil TP.2016/2017 masalah linieritas yang berasal dari verval NRG akan terselesaikan.
- Jika guru adalah lulusan kampus yang melaksanakan PPG pada tahun-tahun sebelumnya, maka sertifikatnya berbeda. Jika bisa dientry pada verval NRG, maka silahkan dientry.
- Inpassing akan dicairkan bagi pemilik SK Inpassing yang telah diaudit BPKP. Dibayar sesuai golongan, tanpa melihat usia kerja.
- Tidak akan ada revisi SK Inpassing.
- Verval Inpassing pada SIMPATIKA agar disesuaikan dengan SK Fisik yang ada.
- Rujukan mengenai Kamad PNS di sekolah swasta : KMA no.492 tahun 2003, KMA no.493 tahun 2003 dan PMA no.29 tahun 2014. Saat ini sedang menanti Aturan baru agar dapat diakui tambahan jam mengajarnya pada aplikasi SIMPATIKA.
- Guru PNS DPK di sekolah swasta secara administrasi harus terdata di sekolah negeri.
- PKG guru PNS DPK di sekolah swasta berhak dilakukan oleh Kepala Sekolah Negeri.
- Masalah linieritas pada SIMPATIKA berpedoman pada Surat Edaran BPSDMPK no. 29277/J/LL/2014. (masih tahap penyempurnaan)
- Misalnya jika sertifikasinya guru Penjaskes di MI kemudaian mutasi menjadi guru Penjaskes di MTs, maka mapelnya tidak akan linier. (rujukan sesuai jenjang mapel sertifikasinya)
- SKMT/SKBK yang dikeluarkan oleh SIMPATIKA akan digunakan sebagai syarat pencairan tunjangan, oleh karena itu agar masing-masing kabupaten mengarsipkan berkas tersebut dengan rapih.
- Agar sama-sama mengontrol menu STATISTIK pada beranda SIMPATIKA untuk mengontrol keaktifan guru dan PTK di wilayah masing-masing.
- Perbaiki redaksi SK Guru PNS DPK di sekolah swasta. Harusnya tertera : “….. diangkat sebagai CPNS pada MTs Negeri xxx dan Diperbantukan pada MTs Swasta yyy di Lingkungan ……..”
- SIMPATIKA melibatkan banyak pihak, diantaranya Kepala Kantor, Pengawas, Seksi PAIS. Oleh karena itu agar saling berkoordinasi dengan seksi penmad.
Semoga artikel kami ini tentang Hasil Sosialisasi SIMPATIKA Mei 2016 dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :
- Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah
- Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017
- Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016
- Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA
- Kepala Madrasah Berstatus PNS Menurut PMA No. 29 Tahun 2014