Kejar Tunjangan Sertifikasi, Puluhan Guru Gunakan Ijazah Palsu - Kami mengutip berita ini dari liputan6.com, bukan maksud kami mengumbar kesalahan orang lain, tetapi ini adalah sebagai cermin bagi kita semua, khusunya bagi semua Guru. Jangan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kebahagian, karena ketahuilah Alloh sudah mengatur rezeki semua makhluknya. Untuk itu sebagai cerminan bagi kita, silahkan baca berita ini !
Demi mendapatkan tunjangan sertifikasi yang mencapai jutaan rupiah per bulan, puluhan guru nekat menggunakan ijazah palsu. Kini, 20 guru menjalani pemeriksaan intensif di Polres Minahasa.
"Saat ini sedang proses kelengkapan berkas, dan tinggal memeriksa saksi ahli. Kerugian negara sudah ada, yaitu sekitar Rp 600 juta lebih," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Edi Kusniadi, Minggu 21 Februari 2016.
Edi menuturkan kasus yang sebelumnya melibatkan ratusan guru itu mulai bergulir sejak tahun lalu. Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 40 guru dikenai wajib lapor.
Selanjutnya, Labfor Bareskrim membandingkan ijazah yang dikeluarkan Universitas Terbuka itu dengan ijazah pembanding. Bareskrim menemukan ketidakcocokan dalam penelusuran itu sehingga diyakini ijazah puluhan guru itu palsu.
"Kami juga sudah memeriksa puluhan dosen dari Universitas Negeri Manado, terkait ijazah yang diduga dipalsukan itu," imbuh Edi.
Atas kasus tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa hingga kini belum memberikan sanksi kepada guru-guru tersebut. Kepala Disdikpora Minahasa Jemmy Maramis beralasan sanksi tidak bisa diberikan karena belum ada putusan pengadilan.
"Kita belum bisa memberikan sanksi atau tindakan selanjutnya kalau belum ada landasan hukumnya," kata Jemmy kepadaLiputan6.com, Senin (22/2/2016).
Jika keputusan hukum sudah ada, lanjut Jemmy, ia baru bisa menindaklanjuti kasus tersebut, seperti dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atau penurunan pangkat. Saat ini, para guru tersebut masih menikmati hak mereka seperti dana sertifikasi, tidak dipotong sedikitpun.
"Selama mereka memenuhi syarat sebagai guru sertifikasi, seperti 24 jam mengajar dan hal lainnya, ya tunjangannya tetap jalan. Kita tidak berhak untuk menghentikan hak mereka," ujar dia.
Jemmy belum memastikan berapa total dana sertifikasi yang dibayarkan untuk puluhan guru itu. Namun jika tunjangan bernilai 2 kali gaji pokok dan gaji guru golongan IV rata-rata bernilai Rp 3 juta per bulan, tiap guru bisa mendapatkan tunjangan sedikitnya Rp 6 juta per bulan.
Sumber : http://regional.liputan6.com/read/2442130/kejar-tunjangan-sertifikasi-puluhan-guru-gunakan-ijazah-palsu
Semoga artikel kami ini tentang Kejar Tunjangan Sertifikasi, Puluhan Guru Gunakan Ijazah Palsu dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.