2 Hal Penting Sebelum Cetak SKAKPT atau S36b Pada Simpatika !!! - Sudah kita ketahui, bahwa SIMPATIKA telah mengeluarkan Fitur baru yaitu Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Dengan adanya sistem ini, progres pembayaran bisa dengan mudah dimonitor oleh Kemenag pusat serta persyaratan administrasi secara manual oleh para guru bisa dihapuskan.
“Dengan SKAKPT ini, maka proses pencairan berikutnya cukup dengan mengecek ulang status beban kerja (SKMT dan SKBK), status keaktifan guru, status kehadiran guru pada bulan sebelumnya,” kataGuru Besar UIN Raden Fatah Palembang. kemenag.go.id (09/04/2018)
Nah, untuk itu kepada seluruh PTK atau Operator Madrasah, dianjurkan untuk segera melakukan pengisian SKAKPT. Bila kurang cara pengisiannya, bisa dilihat pada postingan kami sebelumnya. Baca : SIMPATIKA, Cara Mengisi Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
Sebelum kita mencetak SKAKPT atau S36b, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui yaitu:
1. Pastikan File Scan Terupload
Setelah kami evaluasi, Fitur SKAKPT ini masih terdapat masalah, entah server yang masih belum sepenuhnya bekerja atau adanya bug dalam fitur tersebut. Salah satu masalah yang kami temukan yaitu TIDAK TERUPLOAD-nya File Scan yang kita ingin Upload, seperti Scan NPWN, scan Buku Rekening, dan Scan SK PNS.
Setelah anda mengiput file scan dan melakukan Simpan Perubahan, JANGAN dulu Jadikan Permanen, coba cross chek lagi pada kolom-kolom pengisiannya, apakan file scan yang kita upload sudah terupload atau belum. Jika belum maka akan seperti pada gamabar dibawah ini (Lihat Gamabar 1) dan jika sudah terupload dengan benar akan seperti pada gambar di bawah ini (Lihat Gambar 2)
2. Data yang Dientri Sudah Benar
Manusia tidak luput dari yang namnya khilaf dan salah, jadi kami sarankan untuk para PTK atau Operator Madrasah yang mengerjakan updating data SKAKPT untuk melakukan pengecekan ulang setelah melakukan pengisian data. Coba cek apakah data yang telah kita entri sudah benar dan sama dengan file scan yang kita upload. Cek lagi:
- Masa Kerja (Bagi PNS)
- Scan SK PNS (Bagi PNS)
- Nomor NPWP
- Scan Kartu NPWP
- Nomor Rekening
- Nama Pemegang Rekening
- Cabang Bank Rekening
- Scan Buku Rekening
Semoga artikel kami ini tentang 2 Hal Penting Sebelum Cetak SKAKPT atau S36b Pada Simpatika !!! dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jika ini membantu dan Share jika informasi ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.